Kamis, 17 September 2009

Jual ke petronas ajalah...

Ganja itu sebuah anugerah atau musibah?
________________________________________

Dari batang dan akarnya dapat diperoleh serat yang kuat, daunnya dapat digunakan untuk membuat obat, sementara dari bunga dan bijinya dapat diperoleh bahan bakar minyak (BBM)


Ada pertanyaan besar yang sering membuat kita bingung dan penasaran; mengapa ganja itu dilarang padahal sangat subur tumbuh di Aceh. Ganja itu sebuah anugerah atau musibah?. Apa sebenarnya kandungan dari ganja itu? Apa ada manfaatnya? Apakah ada negara lain yang melegalkan ganja?. Darimana asal muasal ganja?

Secara historis ganja pertama kali ditemukan di Cina pada tahun 2737 SM. Masyarakat Cina telah mengenal ganja sejak zaman batu. Mereka menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari, sebagai bahan pakaian, obat-obatan, dan terapi penyembuhan seperti penyakit rematik, sakit perut, beri-beri hingga malaria. Cannabis juga digunakan untuk minyak lampu dan bahkan untuk upacara keagamaan. Secara esensial ganja sendiri yang pasti adalah tumbuhan liar biasa layaknya rumput yang tumbuh dimana saja. Hanya saja, ganja tidak sembarang tumbuh di tanah. Ganja memerlukan kultur tanah yang berbeda dan cuaca wilayah yang mendukung.. Sebutan lain ganja adalah mariyuana, yang berasal dari bahasa Portugis yaitu Mariguango yang berarti barang yang memabukkan. Untuk bahasa ilmiahnya disebut Cannabis. Istilah ganja dipopulerkan oleh kaum Rastafari, kaum penganut sekte Rasta di Jamaika yang berakar dari Yahudi dan Mesir.

Seiring dengan perkembangan dunia medis dan industri, negara-negara maju mulai mempertimbangkan untuk menjadikan serat ganja sebagai bahan minyak bakar karena prosesnya yang mudah dan aman dari kebakaran (mungkin cocok sebagai substitusi tanaman jarak sebagai sumber energi di Indonesia). Karena kandungan minyaknya yang aman dan lain dari minyak olahan biasa seperti minyak kelapa sawit. Selain minyak, serat tanaman yang disebut juga hemp ini sangat bagus, keunggulan seratnya dapat mengalahkan serat kapas. Dari tanaman ini, bisa diproduksi bahan tekstil, kertas, lapisan rem dan kopling hingga untuk tali. Amerika Serikat pada Perang Dunia II sempat menggunakan serat tanaman hemp ini untuk tali kapal bagi para tentaranya, khususnya pada armada laut. Dari sisi medis.

komposisi kimia yang terkandung dalam ganja adalah Cannibanol, Cannabidinol atau THC yang terdiri dari Delta -9- THC dan Delta -8- THC
Delta -9- THC sendiri mempunyai efek mempengaruhi pola pikir otak manusia melalui cara melihat sesuatu, mendengar, dan mempengaruhi suasana hati pemakainya. Selain Delta -9- THC, ada 61 unsur kimia lagi yang sejenis dan lebih 400 bahan kimia lainnya yang beracun.

Delta -9- THC diyakini para ilmuwan medis mampu mengobati berbagai penyakit, seperti daun dan biji, untuk membantu penyembuhan penyakit tumor dan kanker. Akar dan batangnya bisa dibuat menjadi jamu yang mampu menyembuhkan penyakit kejang perut (kram), disentri, anthrax, asma, keracunan darah, batuk, diare, luka bakar, bronchitis, dan lain-lain. Dalam dunia kedokteran, bahan kimia pada ganja mempunyai sifat-sifat yang membantu penyembuhan penyakit dalam tubuh, seperti tonic (penguat), analgesic, stomachic dan antispasmodic (penghilang rasa sakit), sedative dan anodyne (penenang), serta intoxicant (racun keras).

Di Inggris terdapat sebuah lembaga Marijuana Center, lembaga yang melakukan penelitian tanaman ini secara medis dan farmasi. Hasilnya, mariyuana tetap diandalkan dan menjadi obat yang ampuh. Seperti pasien yang lumpuh, ketika menjalani terapi dengan mariyuana bisa sembuh, dapat berjalan kembali layaknya orang normal, tidak impoten, dan mempunyai daya ingat yang tinggi. Di Kanada, pihak pemerintah berencana melegalisasikan ganja dan bentuk obat-obatan dan kebutuhan farmasi lainnya. Pemerintah Kanada mulai mengijinkan pembelian ganja dengan resep dokter di apotek-apotek lokal. Satu ons dijual sekitar $113 dan ganja dikirim melalui kurir ke pasien atau dokter mereka. Telah banyak pasien yang melaporkan bahwa ganja mengurangi rasa mual pada penderita AIDS dan penyakit lainnya. Hal ini yang mendukung pemerintah untuk semakin memantapkan pelegalisasian ganja.

dalam beberapa dekade terakhir, banyak peneliti di dunia yang telah mengembangkan penelitian tentang pengolahan ganja menjadi bahan bakar. Ayhan Demirbas, pakar energi dari Turki, dalam bukunya, Green Energy and Technology-Biofuels : Securing the Planet’s Future Energy Needs, memasukkan ganja ke dalam daftar oil species for biofuel production. Ia mengungkapkan bahwa senyawa organik yang terkandung di dalam tanaman ganja dapat digunakan untuk memproduksi biodiesel.
Peneliti lain, Claus Brodersen, Klaus Drescher dan Kevin McNamara, dalam bukunya Economics of Sustainable Energy in Agriculture mengungkapkan bahwa ganja merupakan salah satu tanaman penghasil biomass energy. Kemudian Michael Starks, dalam bukunya Marijuana Chemistry: Genetics, Processing and Potency, menerangkan dengan jelas senyawa organik yang terkandung dalam setiap bagian tanaman ganja. Salah satu bagian tanaman ganja yang berpotensi menghasilkan minyak adalah batang tanamannya.

Apa itu hemp, cannabis, marijuana dan ganja

Hemp adalah salah satu genus dari Cannabis sativa, tergolong ke dalam keluarga Cannabaceae. Nama itu diberikan kepada lusinan spesies yang mewakili sedikitnya 22 genus. Tanaman ini pada umumnya merupakan tanaman serat.Hemp merupakan penghasil utama serat dan atau biji minyak, dan memiliki kandungan THC yang rendah. THC adalah bahan kimia ilegal yang paling populer di dunia, dan merupakan zat rekreasional peringkat keempat setelah kopi, alkohol, dan nikotin.

Hemp merupakan sumber serat tekstil tertua yang sisanya sampai sekarang masih ada, yaitu kain hempen yang berusia 6.000 tahun dan kain canvas (berasal dari kata cannabis). Sebagian besar hemp penghasil biji minyak di Eropa adalah tanaman yang bermanfaat ganda, yaitu hemp yang menghasilkan serat dan yang menghasilkan biji minyak.

Walaupun secara fisik tampaknya sama dengan jenis-jenis cannabis penghasil narkotik, hemp mempunyai kandungan bahan adiktif yang rendah. Hemp memang termasuk jenis cannabis, tetapi tanaman ini bukan narkotik. Industri besar hemp berusaha keras menunjukkan, bahwa hemp bukan mariyuana, demikian juga sebaliknya.

Cannabis merupakan nama botani yang dipakai untuk semua tanaman dari keluarga Cannabaceae. Tahun 1976, Small dan Cronquist memisahkan cannabis menjadi dua subspesies:

* Cannabis subspesies sativa, yaitu Cannabis sativa dengan kandungan THC kurang dari 0,3%. Hanya satu dari genus ini yang mempunyai kandungan THC yang cukup tinggi (antara 1- 10 %) dan disebut dengan Cannabis sativa L. Ini adalah nama generik yang digunakan secara luas untuk jenis cannabis, dan ramuan untuk hiburan (rekreasi) yang dibuat dari padanya.

* Cannabis subspesies Indica lamarck dari India. Merupakan tumbuhan narkotik dengan kandungan THC di atas 0,3%. Jenis ini sama sekali bukan tumbuhan penghasil serat.

Sebagai tanaman multiguna, kulit batang Cannabis sativa kaya akan serat berkualitas yang baik untuk bahan tekstil, temali dan kain layar kapal; kayunya untuk bahan pulp, bahan kertas berkualitas tinggi untuk kertas rokok dan uang kertas, minyak bijinya untuk minyak sayur, bahan kosmetik dan ramuan perawatan badan; bijinya, sebagai bahan makanan, dan makanan hewan peliharaan; getahnya mengandung bahan psikoaktif untuk rekreasi. Dengan demikian jelas, bahwa hemp dan cannabis sebenarnya merujuk kepada jenis tumbuhan yang sama, yang pertama (hemp) lebih banyak merujuk kepada penghasil serat dan biji minyak, sedangkan yang kedua (cannabis) cenderung merujuk kepada tanaman penghasil narkotik.

Mengingat beberapa hal, kedekatan geografis wilayah Provinsi NAD dengan India (tempat asal Cannabis indica lamarck), posisi wilayah Provinsi NAD di daerah tropis, besarnya minat menanam ganja di wilayah Provinsi NAD, dan memperhatikan secara fisik ciri-ciri tanaman ganja di wilayah Provinsi NAD yaitu, berdaun lebat, tidak begitu tinggi, dan berbunga jarang, maka dapat dipastikan, bahwa tanaman ganja yang banyak ditemukan di wilayah Provinsi NAD, adalah Cannabis indica penghasil narkoba, dan bukan hemp penghasil serat dan minyak biji.

Mariyuana, nama yang dipakai di negara Meksiko untuk tumbuhan Cannabis sativa beserta ramuan narkotik yang dibuat dari padanya (merujuk kepada Cannabis sativa penghasil narkotik). Mariyuana yang beredar di pasar gelap mempunyai kandungan THC antara 5% sampai 10% (dengan tingkat tertinggi 25% yang pernah dilaporkan). Mariyuana merupakan jenis tanaman yang paling luas ditanam dan paling banyak diperdagangkan secara ilegal di seluruh dunia.

Sedangkan ganja adalah sebutan umum di Indonesia dan Malaysia pada khususnya, serta Asia Tenggara dan Asia Selatan pada umumnya. Istilah ini mengacu pada jenis tumbuhan Cannabis sativa L penghasil narkoba ataupun ramuan narkoba yang dibuat darinya. Ganja kering biasanya terdiri atas daun dan ranting yang dikeringkan ditambah bijinya. Tiga jenis narkotik yang dihasilkan dari ganja jenis Cannabis sativaL, adalah: hashish (bhang), daun dan pucuk tumbuhan betina yang tidak berbunga, dan charas, yaitu getah mentah ganja. Pengobatan modern menggunakan cannabis jenis ini untuk mengobati glaukoma dan mengurangi rasa sakit pada pasien kanker ketika menjalani proses kemoterapi.

Dengan demikian, hemp, cannabis, mariyuana, dan ganja, sebenarnya merujuk kepada spesies tumbuhan yang sama. Jadi, cannabis, mariyuana dan ganja cenderung merujuk kepada penghasil narkoba dan atau produk narkoba yang dibuat dari bahan tersebut, sedangkan hemp merujuk kepada spesies tumbuhan penghasil serat dan biji minyak.

* THC = Tetrahydrocannabinol

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

up to you...!